Selasa, 28 Juni 2016

Sekilas Tentang Alat Berat


Dalam bisnis konstruksi, alat berat merupakan aset perusahaan. Untuk mengelola sehingga diperoleh daya guna tinggi, perlu usaha profesional dalam pengoperasian, yakni perawatan dan pembinaan operator dan mekanik, dengan melibatkan pertimbangan aspek ekonomi, teknologi, sumber daya manusia, K3 dan lingkungan.


Apa saja yang menjadi pertimbangan dalam aspek K3?

Aspek K3 yang akan dibahas disesuaikan dengan alat berat dan jenis pekerjaannya. Dikarenakan penulis tidak berasal dari latar belakang tehnik sipil dan mekanikal, maka pembahasan tidak terlalu mendalam dan sesuai dengan literatur yang dijadikan referensi.

1. Pemasangan tiang pancang
    A. Penumpukkan tiang pancang
  • Atur trailer pengangkut tiang pancang berhenti di site dekat lokasi titik pemancangan
  • Siapkan balok kayu di atas tanah padat dengan jarak dan posisi yang benar
  • Turunkan tiang pancang trailer dengan hati-hati dan cara yang benar
  • Setelah tumpukan tiang pertama selesai, tempatkan lagi balok diatas tumpukan tiang pancang pertama dengan jarak dan posisi yang sesuai dengan balok atas yang ditempatkan dibawah tumpukan pertama
  • Maksimal 3 tingkat penumpukkan
  • Letakkan balok kayu pada jarak 1/5L dari ujung tiang pancang dan pasang stopper
    B. Penarikan Tiang Pancang ke Titik Pemancangan
  •  Angkut tiang pancang ke samping alat pancang dengan crane
  • Tarik tiang pancang dengan sling pada alat pancang
  •  Pengikatan sling pada jarak 1/3L dari ujung tiang
    
    C. Topi Pancang (caping)
  • Topi pancang diletakkan pada kepala pancang. Tujuannya untuk melindungi ujung tiang pancang dari pukulan hammer dan untuk meratakan pemukulan ke tiang pancang
  •  Caping dibuat dari plat baja tebal 15-25mm
  •  Hammer dan tiang pancang harus terletak pada satu garis sumbu agar pukulan merata
    D. Bantalan Kepala Tiang Pancang

  • Gunakan bantalan kayu (tebal 10cm) diantara kepala tiang dan topi. Persiapkan cadangan kayu karena pukulan berulang dapat merusak bantalan
    E. Penanganan Tiang Pancang

  • Pada saat pengangkatan, sling diikatkan pada 2 atau 4 titik
  • Pada kasus 2 titik angkat, sling diletakkan pada jarak 1/5L x panjang tiang pancang dikedua ujung
  • Pada kasus 4 titik angkat, sling diletakkan pada jarak 1/5L x panjang tiang pancang di kedua ujung ditambah pada jarak 1 meter dari titik tersebut



2. Peralatan angkat
    Peralatan kedua yang pasti ada adalah alat angkat: crane. 
    Kapasitas angkat crane sangat ditentukan oleh:
  • Radius kerja dimana semakin jauh radius benda yang diangkat, semakin kecil kapasitas crane




2A. Crawler crane
  • Alat angkat dengan sistem under carriage track (rantai)
  • Tidak memerlukan outrigger
  • Dapat langsung mengangkat beban meski jalan kerjanya kurang baik
  • Boom dibuat dari bahan tubular high strength steel chords, dibuat segmen per segmen (boom fix cremona) dimana masing-masing segmen dapat disambung dengan sistem pin sesuai kebutuhan ketinggian angkat
  • Boom dasar (basic boom) dan boom ujung (tip boom) berbeda dengan boom insert
  • Hook block dipasang pada 4 sheaves (pulley) yang dilengkapi dengan swivel hook agar dapat berputar bebas
  • Wire roop (sling) dapat diatur dari 1-8 fall
  • Crawler crane yang berfungsi sebagai dragline atau clamp shall mempunyai dua buah drum sling: angkat (wajib gunakan sling anti twist/non rotating rope) dan tarik
    • drag line
      • alat gali untuk material yang letaknya lebih tinggi dari permukaan alat
      • memiliki boom lebih panjang dari alat gali lainnya, sehingga stabilitas dragline harus diperhitungkan
      • bagian ujung bucket dikaitkan kabel drag untuk menarik bucket ke arah dragline saat penggalian
      • material yang digali harus lunak sampai agak keras

    • clamshell
      • alat gali untuk material tanah lepas: pasir, kerikil, batuan pecah
      • mengangkat material secara vertikal
      • untuk bucket yang berat dipasang gigi sebagai alat bantu

http://www.genscoequip.com/clam2.jpg
  • Anti twist berfungsi agar sling tidak terurai/terbuka lilitannya jika barang yang diangkat berputar
  • Cocok untuk kondisi pekerjaan dengan jangka waktu pemakaian relatif lama, jarang berpindah lokasi, tempat sempit dan daya dukung tanah rendah
  • Untuk mobilisasi jauh, siapkan low bed trailer (dolly) untuk mengangkutnya
  • Saat mobilisasi jauh, untuk keamanannya boom harus dipotong/dipendekkan
  • Cara penyambungan segmen boom:
http://constructionmisc.tpub.com/TM-5-3815-224-14P/img/TM-5-3815-224-14P_9_1.jpg



2B. Hydraulic Mobile Crane
  • Alat angkat dengan sistem roda ban, mudah berpindah dan boom dapat dipendekkan
  • Kemampuan angkat sesuai dengan radius jarak
  • Untuk kestabilan, hydraulic mobile crane dilengkapi 4 independent out rigger yang harus dikeluarkan secara full saat pengangkatan
  • Tapak out rigger diganjal dengan balok kayu atau pelat besi untuk menghindari penurunan tanah karena penurunan sebelah kaki out rigger dapat mengakibatkan crane terguling
  • Sesuai dengan chasis mobil, hydraulic mobil crane dibagi 2:
  • Mobile crane: chasis seperti mobil truck. Roda: 4,6,8 atau 10. Silinder panjang
  • Rough terraine crane: roda ada 4 (besar) dengan ukuran ban 26,5x25 inchi. Ukuran chasis pendek dan silinder full diatur oleh sistem hidraulik
  • pastikan sirine berbunyi jika pengangkatan melebih batas kritis crane
  • jangan melakukan pengangkatan jika beban tidak vertikal satu sumbu dengan hook karena boom dapat bengkok
2C. Sistem kendali Crane
  1. Hydraulic System
    • semua bagian: pompa dan motor hidraulik, valve silinder, seal, out rigger, boom, sudut/angle boom, sling angkat/turun, slewing diatur dengan sistem hidraulik yang dikendalikan dari dalam kabin - cepat, lembut dan tidak bersuara
    • sistem hidraulik memakai 3 pompa, berfungsi untuk:
      • hoisting (naik-turun beban)
      • slewing (berputar)
      • boom (panjang-pendek) dan out rigger
    • oleh karena itu, pentingnya pengecekan sistem hidraulik dan oli nya
    • pastikan level minyak hidraulik tidak kurang dan terlambat penggantiannya karena pompa akan cepat rusak dan keausan pada rumah pompa, silinder dan piston, sehingga kemampuan angkat crane menurun
    • perhatikan seal, jika bocor harus diganti
  2. Telescopic Boom
    • umumnya bertingkat 3 atau 4 section, dengan panjangnya @8-10 meter
    • efisiensi dan kecepatan untuk pengangkatan tinggi dengan beban ringan, boom disambung dengan auxiliary jib dan menggunakan sling satu (single rope lifting operation)
  3. Automatic Detection
    • adanya sistem advanced Microcomputer Control System untuk melindungi crane dari bahaya over load, melalui perhitungan critical load secara presisi melalui program komputer yang terhubung pada fungsi pokok crane:
      •  safety level (total moment)
      • boom angle
      • working radius
      • boom length
      • critical load
      • actual load
      • maximum hook lift
  4. Slewing 
    • pastikan posisi crane water level
  5. Brake
    • pastikan automatic brake berfungsi otomatis jika terjadi masalah pada sistem hidrolik atau salah pengoperasian
2D. Keselamatan peoperasian crane:
  • HARUS ADA permit lifting dan deskripsi alat yang digunakan
  • Operator mempunyai SIO
  • Operator membaca buku manual dan memahami bagaimana cara mengantisipasi, terutama jika terjadi kecelakaan
  • Operator harus mampu menolak pengerjaan yang diperhitungkan dapat menyebabkan kecelakaan. Tidak boleh start atau stop mendadak dan perpindahan secara cepat
  • Alat berat/angkat diinspeksi sebelum manuver ke lapangan dan Dokumentasi Ijin Pengesahan Penggunaan Pesawat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih berlaku dan kondisi alat berat masih layak
  • Pastikan tempat berpijak aman, daya dukung tanah keras serta radius swing aman
  • Pastikan sirine automatic
    detection dan brake berfungsi
  • Tidak boleh ada pekerja yang berada di bawah wilayah pengangkatan
  • Saat pengangkatan, pastikan ada signal man dan sling tidak melilit/melintir
  • Posisi sling harus vertikal sebelum pengangkatan dan tidak menarik beban dari samping atau diluar jangakauan crane
  • Lifting tools sudah diinspeksi dan pemakaian sling/wire sesuai beban
  • Tidak melakukan pengangkatan jika cuaca buruk atau angin kencang atau hujan
  • Pastikan wilayah pengangkatan aman dari power lines. Jaga jarak 3,5meter dari power line 50.000 volts (+ 1cm setiap pertambahan 1kV jika >50kV)
  • Saat operator meninggalkan alat:
    • mesin dalam keadaan mati dan transmisi harus dalam keadaan disengaged
    • bucket atau beban harus dilepas (berada di tanah dalam posisi tepat)
    • swing brake dan traksi posisi di rem untuk melindungi crane agar jangan bergerak
 2E. Wire Rope pada Boom - penyebab kerusakan


  • pemakaian diameter yang salah, konstruksi dan kualitas mutu rendah
  • gesekan tinggi karena pelumasan tidak baik
  • ukuran wire rope and sheaves (pulley) tidak sama, berbeda ukuran
  • gulungan pada sheaves (pulley) tidak teratur
  • pemakaian klem yang salah
  • pengangkatan beban yang melebihi kapasitas
  • cacat atau tidak
  • berapa kawat telah putus per lay
  • adakah kororsi
  • pelumasannya
  • kondisi pulley, bearing
Oleh karena itu perlu inspeksi dan perawatan sling setiap minggu. Pengecekan kondisi sling:
Pelumasan diperlukan karena selama pemakaian sling mengalami perubahan tegangan: dari kendor menjadi tegang, gesekan antar kawat, gesekan dengan pulley jika bearing macet yang mengakibatkan diameter sling mengecil dan keacusan lebih dipercepat. 


PEMELIHARAAN

Kurangnya pengetahuan keselamatan serta tidak membaca instruksi penggunaan menyebabkan rendahnya tingkat pengendalian dan pencegahan terhadap bahaya. Pada alat berat, bahaya yang umumnya terjadi adalah:
  1. Arus / tegangan berlebihan
    • timbul pada terminal-terminal aki atau kabel sistem listrik yang menimbulkan panas. Panas ini melelehkan kabel atau konduktor yang dilewati oleh aliran arus hubungan singkat tersebut. jika terdapat bahan mudah terbakar, uap yang terbentuk akan berinisiasi dengan panas dan menimbulkan kebakaran.
      • Peringatannya: Jangan menghubungkan/memutuskan hubungan terminal aki pada saat saklar pemutus hubungan sedang ON dan sistem mesin sedang diaktifkan karena akan terjadi perbedaan potensial tegangan
      • Periksalah polaritas hubungan aki.
      • Jangan ganti sekring dengan rating arus berbeda dan hindari bypass sekring
    • jangan biarkan terminal (telanjang/tidak diisolasi) yang sedang diputuskan (dalam kondisi rangkaian listrik tetap aktif) bersentuhan dengan komponen, chassis/bodi atau ke rangkaian lainnya untuk menghindari terjadinya shorting atau grounding
  2. Alat bergerak sendiri
    • gerakan ini disebabkan oleh kesalahan prosedur pengisolasian alat/kendaraan sebelum mulai bekerja
    • hal ini umumnya terjadi pada kegiatan pemeliharaan, pengujian listrik harus dilakukan pada saat mesin hidup untuk mengetahui sistem listrik. Seringkali tehnisi lupa bahwa mesin sedang hidup dan dapat bergerak sendiri
    • contohnya: solenoid katup kontrol hidrolik yang aktif dengan tidak sengaja sehingga bucket/blade jatuh
Beberapa pencegahan yang dapat dilakukan pada saat pekerjaan pemeliharaan
  1. Isolasi rangkaian listrik dari aki yang diisi sebelum aki jumper dihubungkan ke terminal positif aki yang hendak diiisi. 
    • kabel jumper positif dihubungkan ke terminal suplai positif pada alat yang macet, sedangkan jumper negatif ke rangka alat yang baik
      • Mencegah agar rangkaian aktif pada mesin tidak langsung menarik arus dari aki jumper yang dapat menimbulkan percikan api pada saat terminal-terminal dihubungkan
  2. Pada saat pengisian aki, saklar isolasi harus diOFF
    • jika terminal aki hendak dilepas dari aki, lepaskan lebih dulu terminal pembumian 
  3. Perhatikan beberapa hal berikut saat hendak melakukan pengelasan pada mesin:
    • matikan saklar isolasi. lepaskan terminal aki dan tutup aki untuk mencegah percikan las menyulut aki
    • lepaskan kabel output alternator sistem pengisian dari bridge rectifier
    • hubungkan kabel grounding pengelasan sedekat mungkin dengan benda kerja dan ke permukaan logam yang baik dan bersih untuk mencegah arus stray yang menimbulkan rute konduktif bolak balik melalui rangkaian listrik
    • jangan biarkan pembumian pengelasan bersentuhan dengan kabel atau komponen listrik manapun
    • jika pengelasan dilakukan terlalu dekat dengan peralatan listrik yang lemah, sebaiknya alat pemutus (circuit breaker) dibuka dan sekring dilepas agar medan elektromagnet tidak menginduksi tegangan dan arus di dalam rangkaian alat


SUMBER:

Wilopo, Djoko. "Metode Konstruksi dan Alat Berat". UI Press:2009

Budi Tri Siswanto. "Teknik Alat Berat Jilid 3 untuk Sekolah Menengah Kejuruan". Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan:2008.

Rabu, 08 Juni 2016

Safety Induction




Enthusiasm is the electricity of life. How do you get it? You act enthusiastic until you make it a habit.” 




The only way we could remember would be by constant re-reading, for knowledge unused tends to drop out of mind. Knowledge used does not need to be remembered; practice forms habits and habits make memory unnecessary. The rule is nothing; the application is everything.” 




Sow a thought, and you reap an act;

Sow an act, and you reap a habit;
Sow a habit, and you reap a character;
Sow a character, and you reap a destiny.” 



Saya memilih ketiga quotes diatas, bukan karena kata-katanya yang indah, tetapi ada penghubung yang merangkai ketiga kutipan tersebut menjadi suatu kesatuan: 

"MEMBENTUK BUDAYA KESELAMATAN DAPAT DIMULAI DENGAN MEMBANGUN SUATU ANTUSIASME YANG DITERAPKAN SETIAP SAAT DAN MENJADIKANNYA SUATU KEBUTUHAN / TUJUAN"

Oleh karena itu, agar setiap orang menjadikan HSE sebagai kebutuhan, mereka harus mendapatkan informasi/pengetahuan tersebut, salah satunya melalui pengenalan awal: safety induction.

Induksi keselamatan merupakan proses transfer pengetahuan mengenai K3 dasar kepada setiap karyawan baru atau tamu yang pertama kali memasuki kawasan yang memiliki potensi bahaya. Tujuannya adalah agar mereka mampu menilai dan memperhitungkan bahaya dan risiko apa saja yang terdapat di area kerja dan memiliki kemampuan mengambil keputusan secara cepat jika melihat adanya bahaya yang berpotensi mencelakakan. 

Kewajiban diadakan induksi keselamatan terdapat di UU No.1 Tahun 1970 Bab V:Pembinaan, Pasal 9:


1. Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang:

   a. kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang dapat timbul dalam tempat kerjanya
   b. semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerjanya
   c. alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan
   d. cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya
2. Pengurus hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang bersangkutan setelah ia yakin bahwa tenaga kerja tersebut telah memahami syarat-syarat tersebut diatas
3. Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan. 


Mengapa harus mengkomunikasikan perihal K3?

Organisasi profesional K3 di Amerika Serikat: IASP menetapkan 8 prinsip yang menjadi landasan pengembangan K3:

1. K3 adalah tanggung jawab moral/etik
  • untuk memenuhi keselamatan sesama manusia. Masalah K3 merupakan bagian dari tanggung jawab sosial setiap pelaku usaha
2. K3 adalah budaya, bukan sekadar program
3. K3 adalah tanggung jawab managemen
  • sebagai pengusaha, perusahaan bertanggung jawab terhadap semua aktivitas usaha, termasuk aspek K3 yang timbul dari proses atau aktivitas operasi
4. Pekerja harus dididik untuk bekerja dengan aman
  • K3 tidak timbul sendiri pada diri pekerja atau pihak lain sehingga harus ditanamkan dan dibangun melalui pembinaan dan pelatihan. Oleh karena itu, budaya K3 mutlak harus dilakukan
5. K3 adalah cerminan sumber ketenagakerjaan
  • jika kinerja K3 baik, dapat dipastikan bahwa kondisi ketenagakerjaan dalam perusahaan juga berjalan baik dan sebaliknya
6. Semua kecelakaan dapat dicegah
  • jika penyebab kecelakaan dapat dihilangkan, maka kemungkinan kecelakaan dapat dihindarkan
7. Program K3 bersifat spesifik
  • K3 harus berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di tempat kerja sesuai dengan potensi, sehingga tidak sekedar meniru atau mengikuti arahan dan pedoman dari pihak lain
8. K3 baik untuk bisnis
  • pelaksanaan K3 harus dilihat sebagai bagian dari proses produksi atau strategi perusahaan
(sumber: Soehatman Ramli, "SMART SAFETY: Panduan Penerapan SMK3 yang Efektif". Dian Rakyat:2013)


Lalu, bagaimana agar komunikasi tersebut efektif dan cepat dipahami?

Komunikasi dikatakan efektif jika pendengar memahami informasi yang disampaikan komunikan/pembicara dan terdapat timbal balik.

Dalam kesempatan mengikuti beberapa kali safety induction, acapkali masih banyak HSE yang berpikir untuk mengisi materi presentasi dengan gambar-gambar kejadian kecelakaan mengerikan. Tujuannya tak lain untuk menciptakan dan menanamkan momok menakutkan diingatan pekerja sehingga mereka ada rasa takut jika melakukan pelanggaran.

Hal tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi dari pandangan saya bukan hal yang efektif. Memunculkan rasa takut hanya akan berdampak sementara dan menjadi patuh jika ada pengawasaan sesaat. Selebihnya, mereka akan kembali kekondisi semula. 

Bangunlah suasana yang menyenangkan dan hindari memberikan terlalu banyak teori. Perbanyak materi yang lebih aplikatif di lapangan dan solusi-solusi terhadap permasalahan yang umumnya terjadi. Pastikan terjalin komunikasi 2 arah: ada feedback dari pekerja.


Hal apa saja yang disampaikan pada Induksi Keselamatan?

Beberapa perusahaan ada yang mengadakan safety induction secara cepat (<3 jam) dan secara lama (>5jam). Saat menjadi subkontraktor untuk proyek di Pangkalan Kerinci, saya mendapatkan pengalaman bagaimana mereka melakukan Safety Campus  kepada setiap orang (dari level staf dan pekerja harus mengikuti tanpa kecuali). Selama satu hari Trainer memberikan materi dasar K3 secara menyeluruh dan diakhir sesi tes. Bagi yang tidak lulus, diwajibkan untuk mengikuti kembali. Tujuannya agar mereka benar-benar mengingat apa yang presentasikan.

Bagi saya, bukan masalah mengenai seberapa lama Induksi itu dilaksanakan, tetapi apakah efektif dan tersampaikan? 

Jika saya bisa memberikan masukan, menurut saya (pun yang pernah saya lakukan) masih bertele-tele dan tidak tepat sasaran. Apa yang disampaikan masih masuk telinga kiri dan kanan dan banyak pekerja yang mengantuk karena dipikiran mereka: saya tahu. Jadi, perubahan metode yang baik (menurut saya):
  1. ajari pekerja langsung apa itu bahaya dan risiko, kemudian ajari mereka untuk mengisi HIRARC, JSA, dan Ijin kerja yang sederhana, dan tes melalui gambar: Can you find the hazards?

  • pekerja akan merasa lebih diikutsertakan dan terdapat aktivitas yang merangsang pikiran mereka

di lapangan 
di kantor


      2. Implementasi langsung dilapangan
  • ada perusahaan otomotif, mereka melakukan induction disertai praktik, sehingga mereka tahu bagaimana jika berhadapan dan merasakan langsung risiko tersebut. sehingga apa yang kita bicarakan bukan sesuatu yang mengawang-awang
  • meskipun hal ini sulit untuk diterapkan, namun salah satu yang menurut saya sangat efektif
  • bagaimana jika mereka asal diberikan PPE dengan kualitas rendah dibandingkan kualitas standard - mereka dapat menilai perbedaannya - dengan ketentuan mereka bertanggung jawab  atas PPE yang diberikan
      3. Komunikasi dengan pihak keluarga
  • tujuannya adalah mengena bagi psikologi mereka. skenario: mengetahui reaksi jika keluarga mereka diberi kabar bahwa "tulang punggung" mereka mengalami kecelakaan
  • hal ini menjadi trigger bagi pekerja agar lebih berhati-hati dan waspada. tidak hanya berpikir mengenai keselamatan diri sendiri, tetapi orang yang berada di sekitarnya

Bagaimana menilai keefektifan Safety Induction?

Membangun satu budaya membutuhkan proses. Tidak hanya bisa mengandalkan Induksi Keselamatan sehingga pekerja itu langsung berbudaya K3. Namun, tidak mengecilkan hati bahwa melalui pengenalan ini mereka tahu mengapa Staf K3 sangat berupaya mengedepankan K3. Untuk menilai dapat dilakukan:
  1. Post test
  2. Penilaian melalui can't you find the hazard
  3. Perilaku dilapangan - bagaimana pekerja menerapkan prinsip dasar K3
Oleh karena itu, komunikasi K3 tidak terputus di Induksi, program komunikasi, partisipasi dan konsultasi melalui safety briefing, safety talk, toolbox meeting merupakan jalan lain.


Apa saja materi yang disampaikan?

Pada umumnya, isi dari materi Safety Induction antara lain:
  1. Visi dan Misi perusahaan
  2. Kebijakan K3 perusahaan dan program kerja K3
  3. Lokasi dan assembly point
  4. Jenis-jenis bahaya potensial industri
  5. Persyaratan APD
  6. JSA, ijin kerja aman dan LOTO
  7. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat
  8. Do and Don't









Banyak pekerja yang beranggapan terlalu banyaknya form yang harus mereka isi di awal kerja. Namun, bagi seorang HSE, dokumentasi merupakan aset database yang sangat penting. Oleh karena itu, jangan ragu untuk meminta secara lengkap data diri pekerja di awal induksi, meskipun terlihat sangat merepotkan. Terutama, buatlah surat pernyataan kepatuhan dan konsekuensi sangsi yang diterima jika melakukan pelanggaran.






Sumber:
1. UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. Soehatman Ramli, "SMART SAFETY: Panduan Penerapan SMK3 yang Efektif". Dian Rakyat:2013
3. www.safetycoaching.co.uk








Selasa, 07 Juni 2016

CSMS



CSMS atau Contractor Safety Management System merupakan pendokumentasian suatu mekanisme kontrol dalam bentuk panduan untuk menjamin standar usaha dalam pengelolaan kinerja HSE dari para kontraktor. 

Sistem ini dipakai oleh pemberi kerja/owner dalam menyeleksi kontraktor, pengawasan pelaksanaan proyek dan mengevaluasi sistem K3 saat proyek telah selesai. Tidak hanya owner proyek, General Kontraktor juga memakai CSMS untuk mengelola sub kontraktor, mengklasifikasikan mereka berdasarkan tingkatan risiko yang mampu diterima oleh subkontraktor. 

Tujuan diberlakukannya CSMS adalah:
  1. Menyediakan proses kontrak kerja antara klien dan kontraktor dengan melihat aspek K3 sehingga kedua belah pihak dapat saling mendukung kegiatan K3 dalam proyek. Submision CSMS umumnya sekali dan direview kesesuaiannya jika klien hendak bekerja sama kembali dengan kontraktor, tanpa harus mengurus dokumen dari awal. Untuk Klien besar, mereka akan melakukan grading (penilaian) dan memberikan sertifikat.
  2. Memastikan kontraktor mempunyai Sistem Manajemen dan program-program kerja K3 sesuai dengan risiko pekerjaan
  3. Memfasilitasi aktivitas K3 kontraktor terhadap klien dan terhadap para subkontraktor lainnya

Evaluasi CSMS tidak hanya melalui penilaian dokumen yang diserahkan, tetapi owner juga akan melihat implementasi di lapangan, apakah sesuai dengan yang disubmit. Jika terdapat ketidakpatuhan/ketidaksesuaian/complaint, owner akan memberikan peringatan bahkan jika pelanggaran tersebut berat, maka proyek akan dihentikan untuk ditinjau kembali komitmen perjanjian kontrak. Dapat dikatakan, ada 2 fase dalam CSMS:
  1. Fase administrasi
    • Penilaian risiko
    • Pre kualifikasi
    • Seleksi
  2. Fase implementasi
    • Pre job acitivity
      • Pra-mobilisasi
      • Mobilisasi 
    • Work in progress 
    • Evaluasi akhir


FASE ADMINISTRASI
  • untuk melakukan seleksi sehingga terpilih calon kontraktor dengan komitmen HSE tinggi
PENILAIAN RISIKO
  1. mengklasifikasikan jenis pekerjaan berdasarkan salah satu katagori risiko yang ada: Rendah, Menengah, dan Tinggi
  2. Penilaian mempertimbangkan:
    • jenis pekerjaan
    • lokasi pekerjaan
    • pemilik daerah
    • uraian kegiatan/kejadian/fasilitas
    • potensi konsekuensi kejadian
    • bahaya di tempat kerja
    • katagori bahaya
    • frekuensi/kemungkinan kejadian
    • pengendalian yang ada saat ini dan penanggung jawab
    • nilai risiko sebelum dan sesudah pengendalian
    • pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kontraktor berbeda
    • dampak sosial terhadap masyarakat setempat
  3. Keparahan suatu risiko dapat dilihat dari dampak potensial yang ditimbulkan:
    • Terhadap manusia, dampaknya:
      • tidak ada gangguan kesehatan
      • cidera/sakit ringan
      • cidera dan membutuhkan penyembuhan (1 minggu)
      • mengarah pada cacat permanen sebagian atau ketidakmampuan bekerja untuk jangka waktu lama
      • cacat parah dan/atau korban meninggal
    • Terhadap aset//peralatan
      • tidak ada kerusakan
      • tidak ada gangguan operasional (biaya perbaikan kecil)
      • gangguan ringan pada proses, menyebabkan iolasi peralatan untuk perbaikan
      • shut down plant sebagian
      • kehilangan sebagian dari plant dan shut down dalam waktu lama
      • kehilangan plant secara total
    • Terhadap lingkungan
      • tidak ada risiko lingkungan
      • tidak ada keluhan
      • risiko lingkungan setempat, kontaminasi, kerusakan cukup besar untuk membahayakan lingkungan, tetapi tidak ada dampak permanen
      • kerugian terbatas, berulang dan melampaui batas hukum, atau nilai yang sudah ditentukan oleh komunitas sekitar
      • kerusakan lingkungan parah, perlu pekerjaan besar untuk memulihkan hingga kembali keadaan semula
      • kerusakan lingkungan parah, terus menerus, meluas dan kerugian ekonomi besar terhadap perusahaan
    • Terhadap reputasi perusahaan
      • tidak diketahui umum
      • masyarakat tidak peduli
      • sedikit perhatian dari media setempat dan/atau politisi
      • mendapatkan perhatian masyarakat daerah, tanggapan negatif meluas dan media setempat namun tanggapan ringan dari media nasional
      • dampak terhadap pembaruan izin, tanggapan negatif yang luas disertai media nasional, serta adanya mobilisasi dari kesatuanaksi
      • tanggapan negatif yang luas dalam kebijakan nasional/internasional dengan potensi dampak parah terhadap akses ke daerah baru, pemberian lisensi, serta mendapat perhatian masyarakat internasional
PRA KUALIFIKASI
  • untuk menyaring calon kontraktor yang potensial dan memastikan pengalaman dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan secara aman. Tools: kuesioner, checklist atau form penilaian kontraktor
  • Tim pra-kualifikasi korporasi harus mengeluarkan pemberitahuan secara formal mengenai hasil dan dilampirkan saat kontraktor memasukkan formulir pendaftaran (Bidder Registration Form)
SELEKSI
  • bertujuan untuk menilai apakah rencana K3 dan kriteria evaluasi lelang telah dipenuhi untuk memilih pemenang lelang
  • tahapan pemilihan kontraktor yang sesuai dengan persyaratan tender. terdapat 2 fase:
  • Pre contract (penyiapan dokumen lelang)
    • Kriteria seleksi harus mempertimbangkan aspek penting: biaya, kemampuan teknis, reputasi dan kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai ketepatan waktu dan kualitas yang disyaratkan Klien
      • penilaian HSE untuk kontrak, termasuk kapabilitas kontraktor
      • General kontraktor menyiapkan program pemantauan HSE 
      • memastikan dan menyetujui HSE Plan
      • menyiapkan program audit
      • evaluasi HSE Plan
  • Kontrak
    • Rekomendasi penetapan pemenang lelang (award) diberikan kepada Panitia Lelang (Bid Committee) untuk persetujuan sebelum memperoleh persetujuan dari pejabat berwenang (Contract Authority). Setelah terpilih, klien harus melakukan:
      • rapat penjelasan untuk finalisasi rencana K3 proyek dan persetujuannya
      • kontraktor mengimplementasi rencana K3
FASE IMPLEMENTASI
  • memberikan jaminan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor bisa dilakukan secara selamat
PRE JOB ACTIVITY
  • tahapan yang menjembatani komunikasi antara owner/kontraktor utama dengan kontraktor terpilih mengenai aspek yang revelan dengan K3 sebelum pelaksanaan kontrak. Terdiri atas 2 tahap:
  • Pra mobilisasi
    • Rapat awal/Kick off meeting bersama owner dan general kontraktor (agar kontraktor mengenali lokasi kerja, fasilitas, orang-orangnya dan informasi kerja lainnya)
    • inspeksi dan audit 
    • menindaklanjuti hasil kick off meeting
    • pelatihan K3
  • Mobilisasi
    • rapat awal (semua staff) - mengkomunikasikan rencana K3 kepada semua personil
    • mobilisasi staf (utama) dan perlengkapan (set up)
    • finalisasi/penyelesaian rencana K3
    • orientasi dan pelatihan spesifik
    • audit mobilisasi (jika diperlukan)
WORK IN PROGRESS
  • untuk melakukan inspeksi dan evaluasi (sementara) terhadap aktual pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor apakah sesuai di dalam kontrak. audit diusahakan dilakukan pada setiap tahapan proses, terutama pada pekerjaan dengan katagori risiko tinggi.
    • kompetensi personil
    • pelaksanaan dan komitmen
    • pelatihan
    • pelaksanaan rencana program kerja dan perbaikan
    • drill tanggap darurat untuk mempersiapkan reaksi 
    • inspeksi, audit
    • komunikasi, konsultasi dan promosi K3 (rapat-rapat K3: safety talk, safety meeting and toolbox meeting)
    • pelaporan dan investigasi K3
  • adanya kunjungan manajemen lini pada semua lokasi pekerjaan - pemantauan kepatuhan persyaratan kontrak
EVALUASI AKHIR
  • evaluasi untuk mengetahui apakah kontraktor dapat diikutsertakan dalam proyek selanjutnya melalui penilaian:
    • kinerja K3
    • masalah-masalah selama berlangsungnya proyek dan tindakan perbaikan
    • cidera, kerusakan, insiden dan catatan nearmiss (dari sistem pelaporan)
    • pelatihan dan simulasi K3 yang dijalankan (peningkatan kompetensi dan perubahan perilaku positif yang diperlihatkan pekerja)
  • pentingnya kontraktor menunjukkan aspek positif selama bekerja dikarenakan pada evaluasi akhir inilah kunci referensi kinerja


Menurut International Association of Oil and Gas Producers, HSE management - guidelines for working together in a contract environment, Report No.423, June 2010, proses pada CSMS terdiri:


Bagi subkontraktor kecil, keikutsertaan terhadap proses CSMS (sebagian) akan merasakan keberatan dikarenakan persyaratan yang dibutuhkan akan memperkecil margin keuntungan. Pasalnya untuk benar-benar taat pada peraturan, HSE masih dipandang sebagai COST bukan INVESTASI / BENEFIT. Jika diambil sisi positifnya, perusahaan justru dapat belajar lebih banyak untuk memperbaiki sistem. Sistem yang settle dan kuat akan menguntungkan perusahaan untuk dapat maju dan memenangkan tender proyek yang lebih besar karena mereka sudah mendapatkan kepercayaan dan citra yang baik dimata klien. 

Berikut merupakan informasi umum pada instruksi pengisian CSMS:

INFORMASI UMUM DAN INDIKATOR

  1. HSE Performance Record
    • Fatality / kematian
    • Lost time injury / kehilangan hari kerja 
    • Medical treatment injury / pertolongan medis 
    • First aid injury / pertolongan pertama 
    • Near miss / kejadian nyaris celaka
    • Work related illness / PAK
    • Fire incident / kebakaran 
    • Property damage / kerusakan aset
    • Environmental incident / kerusakan lingkungan
    • Total manhour / jumlah jam kerja 
    • Days work without Lost Time Injury / hari kerja tanpa LTI
  2. Leadership and Top Management Commitment
    • Keterlibatan manager senior secara individu dalam pengelolaan HSE
    • Bukti komitmen pada semua jenjang organisasi melalui:
      • Target kinerja HSE perusahaan
      • Organisasi memahami dan sepakat untuk memenuhi target HSE
  3. Policy and Strategic Objectives
    • Kebijakan HSE dan dokumen
      • Dokumen tertulis kebijakan HSE
      • Yang bertanggung jawab pada akhir dan menyeluruh untuk bidang HSE dalam organisasi
      • Cara memastikan kepatuhan terhadap kebijakan HSE dan dikomunikasikan di tempat kerja
    • Ketersediaan pernyataan kebijakan kepada pekerja
  4. Organization, Responsibility, Resources, Standards and Documentation
    • Organisasi – komitmen dan komunikasi
      • Keterlibatan managemen dalam kegiatan HSE, penetapan sasaran dan pemantauan
      • Ketentuan yang dilakukan untuk komunikasi dan pertemuan HSE
    • Kompetensi dan pelatihan: Manager/Supervisor/Sr.Site/HSE Advisor
      • Apakah para manajer dan pengawas di semua tingkat sudah menerima pelatihan HSE sesuai tanggung jawab mereka dalam kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan HSE
    • Kompetensi dan pelatihan umum HSE
      • Bagaimana perusahaan memberikan pengetahuan dasar HSE terhadap karyawan dan menjaga agar pengetahuan tidak ketinggalan
      • Pengaturan perusahaan agar karyawan baru / subkontraktor memahami kebijakan dan praktek HSE di organisasi
    • Pelatihan khusus
      • Perusahaan memberikan pelatihan khusus untuk personil dalam menghadapi potensi bahaya
    • Kesesuaian penilaian terhadap subkontraktor
      • Subkontraktor sesuai dengan jenis pekerjaan dan katagori risiko proyek
      • Penilaian terhadap subkontraktor agar sesuai dengan kebijakan HSE dan standar perusahaan
    • Standar
      • Standar peraturan yang digunakan sesuai jenis pekerjaan
      • Pemenuhan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan standar baku K3
  5. Hazards and Effect Management
    • Bahaya dan dampak terhadap managemen
      •  Prosedur HIRADC (beserta form: JSA, work permit)
    • Pajanan terhadap pekerja
      • Sistem pemantauan paparan terhadap pekerja dari bahan kimia atau unsur fisik lainnya
    • Penanganan potensi bahaya
      • Komunikasi bahaya (kimia, bising, radiasi, dsb) terhadap pekerja dalam pekerjaan mereka
    • Alat Pelindung Diri
      • Peraturan terkait pengadaan dan pembagian APD: standar atau khusus
      • Kesesuaian PPE dengan lingkup kerja pekerja (matrix APD)
      • Materi pelatihan penggunaan APD
      • Program untuk memastikan APD digunakan dan dijaga
    • Managemen limbah
      • Sistem identifikasi, klasifikasi, pengurangan dan penangan limbah
      • Jumlah kecelakaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan
      • Prosedur pembungan limbah
      • Prosedur pelaporan tumpahan minyak
      • Ketersediaan peralatan terkait masalah lingkungan
      • Orang yang berwenang untuk mengkoordinasikan masalah lingkungan
    • Industrial higiene
      • Program kesehatan industri
    • Obat-obatan terlarang dan alkohol
      • Kebijakan terkait obat-obatan terlarang dan alkohol
  6. Perencanaan dan Prosedur
    •  Manual operasional HSE
      • HSE prosedur dan manual
      • Cara untuk memastikan bahwa cara kerja dan prosedur digunakan konsisten dengan tujuan dan pengaturan kebijakan HSE di lapangan
    • Pengendalian peralatan dan pemeliharaan
      • Pendaftaran dan sertifikasi peralatan dan fasilitas agar sesuai tuntutan peraturan; diinspeksi, diawasi dan dirawat dalam kondisi kerja yang baik
    • Managemen keselamatan transportasi dan pemeliharaan
      • Managemen transportasi darat
      • Managemen transportasi laut
      • Pencegahan kecelakaan kendaraan
    • Operational Pengangkatan (lifting)
      • Prosedur operasional alat angkut
    • Jadwal pemeliharaan peralatan operasional lifting
      • Program inspeksi, pengetesan, pemeliharaan dan sertifikasi untuk semua alat angkut
    •  Kompetensi operator lifting
      • Kompetensi team lifting: operator, signalmen, rigger
  7. Pembelian dan Pengendalian Produk
    • Sistem verifikasi produk yang dibeli (bahan kimia, peralatan, sarana produksi)
    • Kemampuan menelusuri produk terkait potensi masalah K3
  8. Implementasi dan Monitoring Kinerja
    • Managemen HSE dan monitoring kinerja
      • Pengaturan terkait pengawasan dan pemantauan kinerja HSE
      • Pengaturan dalam penyampaian hasil temuan kepada manajemen dan karyawan lapangan
      • Perusahaan menerima penghargaan untuk prestasi kinerja HSE
    • Pemberitahuan laporan kejadian/kejadian yang membahayakan oleh badan nasional terkait
    • Dokumentasi kinerja HSE
      • Cara mendokumentasikan kinerja HSE
      • Cara mendokumentasikan kinerja lingkungan
    • Pelaporan dan investigasi kecelakaan: prosedur dan cara mengkomunikasikan kepada karyawan
  9. Audit dan Review
    • Standar audit K3, perencanaan dan efektifitas pemeriksaan audit, serta pelaporan dan penindaklanjutan hasil audit
  10. Prosedur Tanggap Darurat
    • Prosedur dan bukti pelatihan tanggap darurat
  11. Manajemen HSE : Ciri Tambahan
    • Sertifikat HSE dari badan sertifikasi 
    • Partisipasi perusahaan dalam organisasi yang relevan dengan industri, perdagangan dan pemerintahan
    • Ciri tambahan HSE lainnya (lokal, nasional atau global)



Semakin banyak data aktual yang disubmit, maka akan semakin tinggi grade / skor yang didapat. Bukti yang kuat pada umumnya berupa foto dan daftar hadir (dan hasil notulensi rapat) yang ditandatangani oleh peserta dan pemimpin rapat. 

Umumnya kebutuhan informasi pada CSMS sama halnya dengan indikator pada audit. Namun, perbedaannya adalah pada tingkat penggunaan, kebutuhan dan pelaksanaan. Pendokumentasian CSMS yang dituangkan dalam bentuk tulisan akan menghasilkan HSE Plan. Jika CSMS merupakan aktualisasi/penerapan program kerja K3, maka HSE Plan merupakan perencanaan program kerja K3.


Adapun daftar isi dari suatu HSE Plan terdiri dari:
  1. Pengenalan
  2. Lingkup proyek
  3. Prinsip SMK3L
    • Kebijaksanaan, sasaran dan target K3
    • Perencanaan
    • Implementasi (cakupan usaha)
    • Pengukuran dan tindakan koreksi
    • Pengkajian ulang dan perbaikan
  4. Komitmen dan manajemen kepemimpinan
  5. Kebijakan dan sasaran K3
    • Kebijakan K3
    • Sasaran K3
    • Visi dan Misi
  6. Tanggung jawab
    • Manager proyek
    • Manager lapangan/superintendent
    • Koordinator K3
    • Manager konstruksi
    • Manager HRD
    • Manager lapangan subkontraktor
    • Foreman dan pekerja
  7. Desain engineering
    • Penelitian peraturan dan ketentuan
    • Kontrol aktivitas desain
    • Penanganan lingkungan dan polusi
    • Penanganan kebisingan untuk perlindungan kesehatan
    • Kaji ulang tehnik keselamatan
    • Tindak lanjut dan managemen perubahan
  8. Perencanaan dan pengaturan dari hasil pencapaian sasaran
    • mobilisasi
    • perencanaan jangka panjang
    • perencanaan jangka pendek
    • perencanaan harian
  9. Pelatihan karyawan
  10. Program penghargaan karyawan
    • program insentif penghargaan keselamatan kerja
    • promosi keselamatan kerja (safety campaign)
  11. Standar dan peraturan
  12. Komunikasi dan rapat
  13. Metode evaluasi sumber-sumber berbahaya
    • umum
    • berdasarkan macam-macam sumber berbahaya
    • identifikasi sumber bahaya
    • pendataan risiko
  14. Alat pelindung diri perorangan
    • APD wajib digunakan
    • mengendalikan sumber bahaya
    • faktor dampak pemakaian
    • pengeluaran, penggunaan, pemakaian dan perawatan APD
  15. Ijin kerja
  16. Prosedur kerja aman
    • peralatan
    • pembakaran, pengelasan dan pemotongan (pekerjaan panas)
    • pekerjaan listrik dan perkakas
    • pekerjaan pengangkatan
    • pekerjaan perbaikan/maintenance
    • penggalian
    • alat memindahkan tanah
    • cara mengemudi yang baik
    • udara bertekanan
    • sistem LOTO
    • pagar penghalang dan lantai /dinding terbuka
    • memasuki ruang terbatas
  17. Perlindungan dan pencegahan terhadap bahaya kebakaran
  18. Penyelidikan dan pelaporan kecelakaan kerja
    • pertolongan pertama pada kecelakaan
    • laporan kecelakaan dan ketidaksesuaian
  19. Program perlindungan keselamatan kerja
    • perlindungan keselamatan kerja
    • tempat kerja aman
    • perlindungan kesehatan kerja
  20. Penanganan bahan berbahaya dan beracun
    1. limbah berbahaya
    2. radiasi
  21. Managemen lingkungan hidup
    • perlindungan lingkungan hidup
    • kebersihan dan kerapihan
    • isu lingkungan
  22. Peraturan umum
    • umum (petunjuk cara kerja aman)
    • berkelahi, mabuk, teror
    • kebijakan prosedur pendisiplinan
  23. Narkotik dan obat terlarang
    • narkotik dan obat terlarang
    • minuman beralkohol dan memabukkan
    • senjata api/tajam
  24. Tanggap darurat
  25. Program kerja keamanan
  26. Lampiran
    • diagram organisasi K3
    • matrix APD
    • matrix rencana pelatihan
Adapun ketentuan daftar isi pada HSE Plan disesuaikan dengan ruang lingkup dan besarnya perusahaan. 






Sumber Referensi:
1. International Association of Oil and Gas Producers (OGP), "HSE management - guidelines for working together in a contract environment". Report No.423:June 2010
2. APRIL Contractor Safety Management System (CSMS) Audit Questionnaire Form
3. modul pelatihan CSMS

Mengenai audit dan Sistem Manajemen K3, saya merekomendasikan buku dari Bapak Soehatman Ramli, "SMART SAFETY: Panduan Peneraan SMK3 yang efektif". Dian Rakyat: 2013.